Syarat & Ketentuan Operasional Platform Medixo
Kerangka kerja hukum, jaminan ketersediaan sistem SLA, hak kekayaan intelektual, dan batasan tanggung jawab operasional antara Medixo dan Fasyankes mitra.
1. Definisi & Ruang Lingkup Layanan
Medixo Healthcare Technologies menyediakan Sistem Operasi Medis (Medical Operating System - MOS) berbasis cloud dan hybrid untuk fasilitas pelayanan kesehatan (Rumah Sakit, Klinik Utama/Pratama, dan Apotek). Layanan mencakup Smart EMR, Manajemen Bed 3D, Casemix BPJS VClaim bridging, dan HL7 FHIR SatuSehat Bridge.
- Akses platform diberikan berbasis langganan (SaaS/Enterprise SLA)
- Fasyankes bertanggung jawab penuh atas otorisasi kredensial tenaga medis internal
- Pembaruan regulasi Kemenkes diintegrasikan secara berkala tanpa biaya tambahan pada tier aktif
2. Service Level Agreement (SLA) & Ketersediaan Sistem
Medixo berkomitmen menjamin uptime platform sebesar 99.9% setiap bulan kalender (di luar jadwal maintenance terjadwal yang diumumkan minimal 48 jam sebelumnya). Kami menerapkan redundansi server multi-zona di Indonesia.
- Jaminan ketersediaan sistem 99.9% uptime per bulan
- RTO (Recovery Time Objective) darurat bencana di bawah 15 menit
- Dukungan teknis gawat darurat klinis 24/7 untuk Fasyankes Tier Hospital Enterprise
3. Kepemilikan Data Klinis & Hak Kekayaan Intelektual
Seluruh data medis pasien, rekam medis elektronik, dan data transaksi keuangan faskes adalah properti eksklusif milik Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Hak cipta algoritma, desain antarmuka 3D spatial, dan kode sumber sistem adalah milik Medixo Healthcare Technologies.
- Faskes bebas mengekspor seluruh basis data rekam medis kapan saja
- Medixo dilarang menduplikasi atau mengeksploitasi data medis untuk entitas komersial lain
- Dilarang melakukan reverse engineering, dekompilasi, atau redistribusi sistem Medixo
4. Tanggung Jawab Keputusan Medis (Clinical Disclaimer)
Fitur kecerdasan buatan klinis Medixo (AI Medical Scribe, peringatan interaksi obat, auto-suggestion ICD-10) berfungsi semata-mata sebagai instrumen asistensi pembantu. Keputusan medis, penetapan diagnosa final, dan penulisan resep obat tetap sepenuhnya berada di bawah diskresi dan tanggung jawab profesional dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP).
- Sistem asistensi tidak menggantikan penilaian klinis profesional dokter berizin (SIP aktif)
- Faskes wajib memastikan seluruh pengguna sistem memiliki kompetensi medis sesuai regulasi
5. Pemeliharaan, Penagihan & Terminasi
Ketentuan masa berlangganan, termin pembayaran, dan pemutusan kontrak diatur dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) terpisah antara Medixo dan Fasyankes. Pada masa terminasi, faskes berhak atas masa tenggang 60 hari untuk mengekspor seluruh riwayat data medis tanpa biaya tambahan.
- Masa tenggang retensi data 60 hari pasca terminasi layanan
- Penyediaan file arsip standar Kemenkes RI untuk audit akreditasi faskes
- Penyelesaian sengketa melalui arbitrase atau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Perjanjian Tingkat Layanan Khusus (Custom Enterprise SLA):
Untuk jaringan rumah sakit vertikal, faskes rujukan kelas A/B, atau grup farmasi nasional dengan kebutuhan infrastruktur on-premise khusus dan dedicated bridging server, ketentuan SLA disesuaikan dalam Master Service Agreement (MSA) yang disepakati bersama.